Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi Kehumasan: Media Sosial Sarana Informasi Sukseskan Sertipikat Elektronik

Bandar Lampung – Plt. Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung; Eti Rumdiani, S.SiT., M.H. bersama perwakilan dari Humas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, menghadiri undangan Sosialisasi Kehumasan terkait pembuatan Konten Media Sosial yang diadakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Lampung. (8/7/2025)
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kasubbag Tata Usaha Satker Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota beserta admin pengelola media publikasi (Medsos / Media Website) baik secara daring ataupun luring yang bertempat di aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, I Gusti Made Sastrawan, S.H. mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan membuka kegiatan sosialisasi kehumasan ini.

“diharapkan dengan adanya kegiatan ini, semua kantor pertanahan mampu menerapkan bagaimana membuat konten yang baik dan menarik serta tetap menerapkan etika instansi dalam menyebarkan informasi, khususnya informasi terkait sertipikat elektronik” Ujar Made.

Selain arahan Kepala Bagian Tata Usaha terkait pembuatan konten yang harus diproduksi oleh semua kantor pertanahan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber sebagai pembicara dan pemateri. Narasumber yang berasal dari TRIVE CREATIVE AGENCY ini, memberikan materi dan kiat-kiat agar media sosial Instansi khususnya satker di Wilayah Provinsi Lampung dapat menjadi sarana informasi pertanahan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dapat menyajikan informasi yang menarik.
Fokus materi pada kegiatan sosialisasi ini adalah bagaimana kantor Pertanahan mampu menginformasikan terkait peralihan sertipikat menjadi sertipikat digital secara lebih massive. Kegiatan ini juga menjadi salah satu kegiatan dengan tujuan untuk menyukseskan program Sertipikat Elektronik.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Plt. Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, bahwa kegiatan ini sangat menarik dan juga dapat memperbaiki mis-informasi terhadap isu isu terkait sertipikat elektronik. Dengan adanya pembekalan dalam pembuatan konten ini, diharapkan dapat memantik semangat para Kantor Pertanahan untuk bisa lebih kreatif, edukatif dan tepat dalam menyampaikan informasi terkait sertipikat elektronik.

Media sosial saat ini menjadi salah satu platform yang dimiliki oleh hampir semua kalangan. Pada awal tahun 2025 saja, pengguna media sosial di Indonesia mencapai sekitar 143 juta identitas, menurut laporan We Are Social. Jumlah ini setara dengan 50,2% dari total populasi nasional. Dengan adanya pertumbuhan pengguna media sosial di Indonesia dan kemudahan dalam mengaksesnya, menjadikan media sosial mampu dengan cepat menyebarluaskan informasi. Untuk itu media sosial, dianggap menjadi strategi yang tepat untuk Kementerian ATR/BPN khususnya ATR/BPN Provinsi Lampung sebagai sarana yang
mensosialisasikan Sertipikat Elektronik dan juga program kerja lain yang bermanfaat bagi
masyarakat. (MRM/TW)

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall