BPN Kabupaten Lampung Tengah Serahkan Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Lampung Tengah, 22 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan Penyerahan aset sebanyak 50 bidang tanah ini, dilaksanakan pada momentum strategis Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi. Momen ini merupakan bentuk dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah yang mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan aset pemerintah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam mendukung strategi nasional pencegahan korupsi, khususnya melalui optimalisasi sertipikasi aset milik pemerintah. Dengan sertipikasi aset secara legal dan administratif, diharapkan tata kelola aset publik menjadi lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penyerahan sertipikat aset pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini, dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., kepada Bupati Lampung Tengah, Bapak dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M.

Acara ini turut melibatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall