Kunjungan Kerja Wakil Menteri PANRB di Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung : BersamaTingkatkan Pelayanan Publik Untuk Masyarakat

Bandar Lampung – Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik pada Kamis , 24 Juli 2025. Kehadiran Wakil Menteri PANRB di Mal Pelayanan Publik ini didampingi oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian monitoring dan upaya dalam melakukan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bagi masyarakat khususnya masyarakat Bandar Lampung. Sebelum melakukan diskusi secara terbuka, Wakil Menteri PANRB dan Walikota Bandar Lampung berkeliling ke stand-stand instansi di setiap lantai bangunan Mal Pelayanan Publik.

Stand Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung yang terletak di lantai 2 juga menjadi salah satu stand yang dikunjungi oleh Wakil Menteri PANRB dan Walikota Eva Dwiana. Melalui dialog singkat, Wakil Menteri PANRB mengapresiasi layanan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung yang aktif memberikan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Wakil Menteri PANRB berharap, pelayanan bisa terus ditingkatkan agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi melakukan pengurusan pertanahan.

Berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Lampung merupakan pusat layanan terpadu yang
mengintegrasikan layanan menjadi satu tempat. Integrasi pelayanan ini mempermudah masyarakat
dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan prima, seperti pelayanan pengurusan perizinan, administrasi kependudukan (adminduk), pembuatan paspor dan lain sebagainya. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan hadirnya MPP di tengah masyarakat, dapat memberi kemudahan dan kepuasan dalam mengurus dokumen maupun perijinan.

“Masyarakat tentunya ingin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan. Sebab itu, tersedianya layanan terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan yang ada menjadi solusi terbaik,” ujarnya usai meninjau MPP Lampung, Kamis (24/7/2025).

Purwadi menjelaskan, di MPP Bandar Lampung dirinya melihat secara langsung integrasi layanan dari berbagai instansi yang dinilainya sudah berjalan baik. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan petugas layanan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi untuk terus memperluas cakupan layanan.


“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Lampung telah memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan, kecepatan, kemudahan, dan kepastian. Salah satu fokus perhatian kami adalah bagaimana pelayanan publik seperti yang ada di MPP terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi proses, waktu, maupun kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.


Hal ini juga diaminkan oleh Hady Indrawan, Koord. Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT dan juga bertindak sebagai penanggung jawab stand Kantor Pertanahan
di Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung juga berkomitmen untuk bisa terus memberikan dukungan yang aktif dalam memberikan Pelayanan Publik yang maksimal khususnya pelayanan informasi pertanahan dan juga pegecekan sertipikat atau SKPT. “Kita ada terus ya disini sesuai jadwal berikan pelayanan bagi masyarakat yang butuh informasi pertanahan, ada petugas kita yang akan memberikan penjelasan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan untuk layanan nya kita ada pengecekan sertipikat. Setelah mendapatkan informasi disini, nanti bisa ditindak lanjut di kantor BPN. Layanan disini memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin mendapatkan informasi tidak perlu mengantri di Kantor BPN” Ujar Hady

Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung yang di resmikan pada tahun 2024 ini telah terdapat 26 penyelenggara dari 134 jenis pelayanan yang tersedia. Mulai dari dinas maupun badan di lingkungan
pemerintah setempat, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal lainnya. (MRM/TW)

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall