Jakarta, 25 Agustus 2025 — Berdasarkan rilis terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2025, berikut fakta terbaru soal kemiskinan di Indonesia:

Tingkat Kemiskinan Nasional

Kemiskinan Ekstrem

Garis Kemiskinan

  • Nilai garis kemiskinan nasional per Maret 2025 adalah Rp 609.160 per kapita per bulan. Untuk rumah tangga rata-rata (4,72 anggota), total batas bawah kemiskinan sekitar Rp 2,875 juta per bulan.Badan Pusat Statistik Indonesia

Perkotaan vs Perdesaan

Ketimpangan (Gini Ratio)

Perbedaan antar Provinsi

  • Provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi: Papua Pegunungan (30,03%), Papua Tengah (28,90%), Papua Barat (20,66%), Papua Selatan (19,71%), dan Papua (19,16%).DataboksGoodStats
  • Provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah: Bali (3,72%), Kalimantan Selatan (3,84%), dan DKI Jakarta (4,28%).GoodStats

Ringkasan:

KomponenNilai / Fakta
Tingkat kemiskinan nasional8,47 % (Maret 2025)
Jumlah penduduk miskin23,85 juta orang
Kemiskinan ekstrem0,85 % (~2,38 juta orang)
Garis kemiskinan per kapitaRp 609.160 per bulan
Perkotaan / Perdesaan6,73 % (naik) / 11,03 % (turun)
Gini Ratio nasional0,375 (penurunan dari 0,381)
Provinsi tertinggiPapua Pegunungan (30,03 %) & lainnya di wilayah Papua dan NTT
Provinsi terendahBali (3,72 %), Kalimantan Selatan (3,84 %), DKI Jakarta (4,28 %)

Data didapatkan dari sumber BPS dan AI

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall