Bandar Lampung, 30 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung memenuhi undangan TVRI Lampung untuk menjadi narasumber dalam program talkshow “NGOPI” (Ngobrol Happy) dengan tema “Transformasi Digital Pertanahan”. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata keterbukaan informasi publik dan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di bidang pertanahan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam talkshow ini tidak hanya sekadar memenuhi undangan media, tetapi juga menjadi ajang untuk memberikan informasi publik secara transparan, edukatif, dan meluruskan berbagai informasi yang keliru di masyarakat.
Dalam kesempatan ini, narasumber perwakilan dari Kantor Pertanahan yaitu :
1. Nur Saefodin, S.H., M.H. – Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah.
dan
2. Mohammad Satria Mangkubumi, S.H., M.Kn. – Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT; menjelaskan berbagai hal penting terkait sertipikat elektronik, mulai dari proses penerbitan, kelebihan, hingga keamanan data pertanahan dalam sistem digital. Selain itu, dijelaskan pula cara pembuatan sertipikat tanah yang benar dan resmi melalui layanan-layanan pertanahan yang tersedia.
Narasumber yang mewakili Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung juga menegaskan klarifikasi atas maraknya hoaks di masyarakat terkait isu sertipikat tanah gratis maupun penarikan sertipikat oleh pemerintah. Melalui talkshow ini, masyarakat diharapkan lebih memahami bahwa seluruh layanan pertanahan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan tidak ada pungutan maupun penarikan sertipikat tanpa dasar hukum.

Selain membahas sertipikat elektronik, talkshow ini juga menjadi kesempatan bagi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung untuk memperkenalkan sejumlah program inovatif yang mendukung digitalisasi pelayanan pertanahan, di antaranya:
- Layanan Inklusif Jemput Berkas, yang memudahkan kelompok rentan dan disabilitas dalam mengurus dokumen pertanahan.
- LANTAH (Layanan Antar Sertipikat Tanah), program antar dokumen sertipikat langsung ke pemohon.
- KOPPER (Konsultasi Online Pelayanan Pertanahan), yaitu layanan konsultasi daring yang memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat kapan pun dan di mana pun.
“Jadi bagi masyarakat bisa memanfaatkan layanan layanan yang kami berikan untuk bisa mengurus sertipikatnya, yang paling penting adalah juga menjaga asset kita dengan menguasai aset yang kita punya” Ujar Satria
Melalui partisipasi dalam program “NGOPI” di TVRI Lampung ini, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat transparansi informasi, dan terus berinovasi mendukung sistem pertanahan digital di Indonesia. (MRM/TW)

Tinggalkan komentar