Bandar Lampung, 16 Desember 2025— Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penghargaan Kinerja Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah di Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula KPKNL Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor sebagai bentuk sinergi dalam mendukung percepatan dan penertiban sertipikasi aset negara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang
- Kepala Zeni Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten
- Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung
- Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung
- Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II (PPK Bakauheni–Terbanggi Besar)
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Hasan Basri Nata Menggala, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.
“Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi sekaligus apresiasi atas kinerja sertipikasi BMN berupa tanah. Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pengelolaan aset negara dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, turut melakukan penyerahan sertipikat aset BMN kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung sebagai wujud nyata dukungan terhadap penertiban dan pengamanan aset negara.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung juga menerima penghargaan atas Kinerja Sertipikasi Barang Milik Negara di wilayah Provinsi Lampung. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja aktif dalam mendukung percepatan sertipikasi aset negara secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam rangka mendukung pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset negara di Provinsi Lampung. (MRM/TW)
Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar