Bandar Lampung — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung secara konsisten melaksanakan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Program ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun di hari libur.
Pelaksanaan PELATARAN dilakukan dengan sistem giliran atau shift petugas, sehingga pelayanan tetap dapat diberikan tanpa mengganggu tugas kedinasan pada hari kerja. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja reguler.
Salah satu petugas yang bertugas dalam pelaksanaan PELATARAN adalah Slamet Sugiyanto, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan di hari libur merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur dalam mendukung program kementerian.
“PELATARAN merupakan program yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, kami siap melaksanakan pelayanan meskipun di hari libur, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat,” ujar Slamet.
Dalam PELATARAN, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan, antara lain penerimaan dan konsultasi berkas, informasi layanan, serta pendampingan awal terhadap permohonan pertanahan. Seluruh proses pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan ramah.
Melalui PELATARAN, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta mendukung percepatan penyelesaian urusan pertanahan masyarakat. Program ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan PELATARAN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kota Bandar Lampung. (MRM/TW)
Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar