Bandar Lampung, 2 Januari 2026 — Mengawali Tahun Baru 2026, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Momentum awal tahun dimanfaatkan sebagai langkah memperkuat transformasi layanan pertanahan agar semakin mudah diakses, transparan, dan berkelanjutan.

Pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung kini dipandang tidak sekadar menjalankan proses administratif, melainkan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta membangun kepercayaan masyarakat.

Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kota Bandar Lampung, Sholin Erbin Mart Rajagukguk, menegaskan bahwa awal tahun menjadi momen refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tahun baru menjadi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Untuk itu, kami tetap membuka pelayanan di tanggal 1 Januari 2026, disini kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan tidak berhenti pada rutinitas, tetapi benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Sholin.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan pertanahan saat ini dituntut untuk semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring meningkatnya volume pekerjaan dan dinamika permohonan layanan di Kota Bandar Lampung.

“Pelayanan publik saat ini harus cepat, tepat, dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh petugas, mulai dari security, petugas loket, hingga petugas teknis, kami dorong untuk bekerja profesional dan mengedepankan sikap ramah serta solutif,” tambahnya.

Meski berada pada momen awal Tahun Baru, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung tetap berupaya memastikan layanan tertentu dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari pelayanan terbatas dan berkelanjutan, guna menunjang kebutuhan pertanahan dan aktivitas masyarakat.

Dengan semangat baru di Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Mulai dari 2 Januari 2025, pelayanan loket Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung sudah mulai melayani pemohon dengan jam normal seperti biasa, yaitu jam 08:30 sampai dengan jam 15:00. Sedangkan pelayanan akhir pekan di hari sabtu dan minggu mulai dari jam 08:00 sampai dengan jam 12.00 siang. (MRM/TW)

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall