Bandar Lampung, 13 Januari 2026 — Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, bertempat di Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pengelolaan dan penertiban aset pemerintah daerah.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Pada kesempatan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai sebanyak sembilan sertipikat atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebagai wujud dukungan terhadap tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan aset pemerintah daerah.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan sinergi yang telah terbangun selama ini. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam memberikan percepatan pelayanan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertipikasi aset Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terus diperkuat dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah demi kepentingan masyarakat. (MRM/TW)

Tinggalkan komentar