Bandar Lampung, 13 Januari 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pengarahan kepada petugas loket, seiring dengan mulai diberlakukannya seragam baru bagi petugas loket sebagai simbol semangat dan komitmen baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengarahan tersebut diberikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung; Sholin Erbin Mart Rajagukguk, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan; Selamet Sugiyanto, Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian; Ariyanto serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT; Nur Saefodin.
Dalam pengarahan tersebut disampaikan bahwa petugas loket merupakan garda terdepan birokrasi pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, sehingga dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemberlakuan seragam baru diharapkan tidak hanya menjadi perubahan secara visual, namun juga mampu menumbuhkan semangat baru, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan pertanahan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Sholin Erbin Mart Rajagukguk, dalam arahannya menegaskan bahwa perubahan seragam harus sejalan dengan peningkatan kualitas sikap dan pelayanan petugas loket.
“Petugas loket adalah wajah pelayanan Kantor Pertanahan. Dengan diberlakukannya seragam baru, kami berharap tumbuh semangat baru untuk memberikan pelayanan yang lebih disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelayanan yang baik tidak hanya terlihat dari penampilan, tetapi juga dari sikap, komunikasi, dan kemauan untuk melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Selain itu, dalam pengarahan tersebut juga ditekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi antara front office (petugas loket) dan back office, guna memperlancar alur berkas, meminimalkan hambatan administrasi, serta mendukung proses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
“Penyamaan persepsi antara petugas loket dan unit kerja di belakang layar sangat penting agar alur berkas berjalan lancar, tidak berulang, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” tambahnya.
Para petugas loket juga diingatkan untuk senantiasa menerapkan budaya pelayanan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun) sebagai wujud pelayanan prima yang humanis dan beretika, sekaligus mencerminkan citra positif birokrasi pertanahan.
Melalui kegiatan pengarahan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berharap seluruh petugas loket dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas, serta menjadi representasi pelayanan pertanahan yang profesional, ramah, dan terpercaya bagi masyarakat. (MRM/TW)
Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar