Bandar Lampung – Maraknya kasus dugaan penyerobotan dan sengketa batas tanah yang beredar di media sosial menjadi perhatian serius Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Sebagai langkah preventif, kantor tersebut menggencarkan sosialisasi pentingnya pemasangan dan pemeliharaan patok batas tanah kepada masyarakat.
Edukasi dilakukan secara masif melalui kanal media sosial resmi guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa patok batas merupakan elemen penting dalam menjaga kepastian letak dan luas bidang tanah.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa banyak persoalan pertanahan bermula dari batas tanah yang tidak jelas atau tidak terpasang dengan baik di lapangan.
“Kasus-kasus yang ramai di media sosial sebagian besar dipicu oleh ketidakjelasan batas bidang tanah. Karena itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar memastikan patok batas terpasang dan terpelihara dengan baik sebagai langkah pencegahan sengketa,” ujarnya.
Patok batas berfungsi sebagai tanda fisik yang menunjukkan batas kepemilikan tanah sesuai data pendaftaran. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam proses pengukuran maupun saat terjadi peralihan hak. Tanpa patok yang jelas, potensi kesalahpahaman hingga konflik antar pemilik lahan dapat terjadi.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diimbau untuk menghadirkan para pemilik tanah yang berbatasan saat dilakukan pengukuran, guna memastikan kesepakatan batas secara bersama dan menghindari permasalahan di kemudian hari.
Melalui edukasi yang berkelanjutan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patok batas semakin meningkat, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Tinggalkan komentar