Bandar Lampung – Upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah dan inklusif terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung melalui program Layanan Antar Sertipikat Tanah (LANTAH).

Program ini merupakan inovasi pelayanan yang memungkinkan masyarakat menerima sertipikat tanah secara langsung di rumah tanpa harus datang kembali ke kantor pertanahan. Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu maupun kondisi tertentu.

Dalam pelaksanaannya, LANTAH diprioritaskan bagi pemohon layanan langsung tanpa kuasa, kelompok prioritas seperti ibu hamil, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas, serta masyarakat yang proses layanannya telah melebihi standar waktu operasional prosedur (SOP).

Salah seorang penerima layanan menyampaikan apresiasinya atas program tersebut. Ia mengaku sangat terbantu karena belum memiliki kesempatan untuk mengambil sertipikat secara langsung ke kantor.

“Terima kasih kepada BPN Kota Bandar Lampung yang telah mengantarkan sertipikat melalui program LANTAH. Dengan adanya program ini saya sangat terbantu, karena belum bisa mengambil langsung ke kantor, jadi bisa diantarkan ke rumah,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa LANTAH merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui LANTAH, kami ingin memastikan bahwa hasil layanan benar-benar sampai ke tangan pemohon dengan aman dan tepat. Ini adalah bentuk pelayanan yang adaptif, responsif, dan mengedepankan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Dengan hadirnya program ini, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berharap pelayanan pertanahan semakin profesional, transparan, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di bidang pertanahan.

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall