Bandar Lampung, 10 Maret 2026 – Sebanyak 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan pengarahan awal sebelum mulai menjalankan tugasnya.

Kegiatan pengarahan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Sholin Erbin Mart Rajaguguk dan didampingi oleh jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai tugas, fungsi, serta budaya kerja di lingkungan kantor pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung memiliki volume pekerjaan yang cukup tinggi, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang cekatan, disiplin, serta mampu bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Subbagian Tata Usaha menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh jajaran yang telah lebih dahulu bertugas. Para PPPK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja serta memahami proses pelayanan pertanahan yang ada.

“Dengan jumlah pekerjaan yang cukup tinggi, kami berharap rekan-rekan PPPK yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja secara maksimal. Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh pegawai,” ujarnya.

Selain itu, para pegawai juga diingatkan untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Melalui kegiatan pengarahan ini diharapkan seluruh PPPK yang baru ditempatkan di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dapat segera berkontribusi secara optimal dan memperkuat kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. (MRM/TW)

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall