Bandar Lampung, 13 Mei 2026 – Guna memotong jarak dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung meluncurkan sekaligus konsisten menjalankan program inovasi bernama KOPPER (Konsultasi Online Pelayanan Pertanahan). Program yang dilaksanakan rutin setiap hari Rabu ini dirancang khusus agar masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pertanahan secara interaktif tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Pada sesi KOPPER minggu ini, fokus konsultasi banyak membahas mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang kerap dihadapi warga, salah satunya terkait sinkronisasi data akibat perbedaan nama pada dokumen tanah.

Bertindak sebagai pelaksana kegiatan, Koord. Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Rendy Oktaliando, secara sigap memberikan panduan, regulasi, serta solusi konkret kepada para pemohon yang bergabung secara virtual.

“Melalui KOPPER ini, kami ingin memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Masalah seperti perbedaan nama di sertipikat dengan dokumen kependudukan sering kali membuat masyarakat bingung harus mulai dari mana. Di sini, kami urai masalahnya dan berikan arahan legal proseduralnya secara langsung,” jelas Rendy di sela-sela kegiatan.

Manfaat dari inovasi digital ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Miftah, salah satu warga Kota Bandar Lampung yang memanfaatkan fasilitas konsultasi via Zoom Meeting ini, mengungkapkan rasa puas dan apresiasinya terhadap respons cepat dari petugas.

“Program KOPPER ini sangat membantu sekali bagi kami yang punya kesibukan luar biasa. Saya tidak perlu meluangkan waktu seharian untuk mengantre di kantor. Tadi saya berkonsultasi langsung lewat Zoom, penjelasannya sangat jelas, solutif, dan arahan dari petugas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung benar-benar cepat serta akurat,” ungkap Miftah dengan antusias.

Inovasi KOPPER menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam membangun ekosistem digital demi mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Layanan ini terbuka bagi seluruh warga Kota Bandar Lampung yang membutuhkan kepastian hukum atas tanahnya secara praktis dan efisien.

Kegiatan konsultasi online yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan harapan agar masyarakat semakin cerdas hukum pertanahan dan memanfaatkan kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh kementerian guna menghindari praktik percaloan. . (MRM/KM/AY)

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar