Bandar Lampung – Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung kembali menggelar rutinitas apel pagi sebagai bentuk internalisasi kedisiplinan dan penguatan integritas pegawai di halaman kantor, Senin (11/05). Bertindak sebagai pembina apel, Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan dari Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa; Rega Reyhansyah menyampaikan pesan krusial terkait pola kerja insan pertanahan.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menegaskan bahwa seluruh jajaran, baik di bagian administrasi maupun teknis lapangan, wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudence principle) dalam setiap tahapan pekerjaan. Mengingat urusan pertanahan sangat erat kaitannya dengan hak konstitusional warga, setiap tindakan administratif harus didasari pada aturan yang berlaku.

“Kita harus selalu melihat sisi konsekuensi dan dampak hukum dari setiap produk yang kita hasilkan. Jangan sampai ada celah prosedur yang terlewat, karena setiap lembar sertipikat atau dokumen yang kita terbitkan membawa tanggung jawab hukum yang besar,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pegawai dari potensi permasalahan hukum di masa depan. Kedua, yang paling utama adalah untuk memberikan kepastian hukum yang mutlak bagi masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah.

Upaya mitigasi sengketa sejak dini melalui ketelitian data yuridis dan fisik diharapkan dapat meminimalisir munculnya persoalan di kemudian hari, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Mengakhiri arahannya, Pembina Apel mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan dan profesionalisme dalam melayani.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam mengemban amanah pekerjaan ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas demi kemajuan institusi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

Apel pagi yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf ASN di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. (MRM/KM/AY)

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar