BANDAR LAMPUNG — Radio Republik Indonesia (RRI) Bandar Lampung dan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua instansi, Rabu (26/8/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan dilakukan oleh Kepala Kantor RRI Bandar Lampung Perry Widodo bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Ulin Nuha.

Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung keterbukaan informasi serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai informasi mengenai pelayanan, program kerja, dan kebijakan di bidang pertanahan.

Kepala Kantor RRI Bandar Lampung Perry Santoso mengatakan, RRI memiliki peran strategis sebagai media publik yang dapat menjembatani informasi pemerintah dengan masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen RRI untuk menghadirkan informasi pelayanan publik yang transparan dan mudah dijangkau masyarakat. RRI akan menjadi jembatan komunikasi sekaligus media publikasi bagi program-program strategis Kementerian ATR/BPN maupun kegiatan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung,” ujar Perry.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga penyiaran publik dan instansi pemerintah menjadi penting untuk memastikan informasi pelayanan publik tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar sampai kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Ulin Nuha menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan RRI Bandar Lampung. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa saja program dan layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan,” kata Ulin.

Ulin berharap, kolaborasi tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh informasi pertanahan secara lebih cepat, tepat, dan mudah dipahami.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Informasi mengenai pelayanan pertanahan bisa lebih mudah diakses, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Melalui MoU tersebut, RRI Bandar Lampung dan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berkomitmen membangun komunikasi publik yang lebih terbuka dan efektif. RRI diharapkan dapat menjadi salah satu kanal strategis dalam mempublikasikan berbagai program Kementerian ATR/BPN serta kegiatan dan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan publik yang informatif, transparan, dan dapat dijangkau masyarakat secara luas, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat dan berkelanjutan. (MRM/MK/AY)

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall