Bandar Lampung, 19 Oktober 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, menerima secara langsung kunjungan silaturahmi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung, pada Senin (19/10/2026), bertempat di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung.
Kegiatan silaturahmi ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dengan RMI PCNU, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu yang relevan untuk dibahas meliputi pengelolaan dan legalitas tanah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan keagamaan, pondok pesantren, madrasah, masjid, serta fasilitas sosial keagamaan lainnya. Aspek administrasi pertanahan, pendaftaran tanah, dan pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan juga menjadi perhatian dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum hak atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi antara instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman mengenai prosedur layanan pertanahan serta mendorong pengelolaan aset tanah secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap hubungan baik dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dengan RMI PCNU dapat terus terjalin. Kami juga berharap komunikasi seperti ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan sosial keagamaan,” ujar Ulin Nuha.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan RMI PCNU dalam mendukung penyebarluasan informasi pertanahan, khususnya terkait pentingnya legalitas dan perlindungan hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial keagamaan.
Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. (MRM/MK/AY)

Tinggalkan Balasan