Bandar Lampung, 29 September 2026 — Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung turut menghadiri rapat pembahasan dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan sertifikasi tanah bagi warga Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung mengenai sertifikasi tanah warga Kota Bandar Lampung serta pembahasan dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung hadir bersama sejumlah unsur Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kabag Hukum Setda Kota Bandar Lampung, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bandar Lampung, serta Ketua Forum Camat Kota Bandar Lampung.
Rapat menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk membahas dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan sertifikasi tanah bagi warga Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.
Program sertifikasi tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Pendaftaran tanah juga mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta menyediakan informasi pertanahan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah.
Melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan secara terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terus mendukung upaya peningkatan pendaftaran tanah serta pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Bersinergi, mendukung sertifikasi tanah warga, mewujudkan kepastian hukum pertanahan

Tinggalkan komentar