Bandar Lampung, 29 September 2026 — Komitmen Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian waktu terus diwujudkan melalui implementasi Program PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari.

Mulai Senin, 28 September 2026, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung secara resmi mengaktifkan Loket Khusus PERINTIS sebagai bagian dari konstruksi pelayanan yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses peralihan hak terintegrasi.

Berbeda dengan permohonan layanan pertanahan lainnya, pemohon PERINTIS mendapatkan jalur pelayanan khusus dan tidak bergabung dalam antrean layanan reguler lainnya. Hal ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung untuk memastikan proses penerimaan berkas hingga penyerahan hasil dapat berjalan lebih terarah sesuai dengan mekanisme dan target waktu Program PERINTIS.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pemohon terlebih dahulu mengambil antrean secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan memilih Loket PERINTIS. Setelah mendapatkan antrean, pemohon dapat datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung sesuai jadwal pelayanan yang diperoleh.

Loket khusus ini memiliki dua fungsi utama, yakni menerima berkas permohonan peralihan hak yang masuk dalam skema PERINTIS serta menyerahkan hasil akhir sertipikat kepada pemohon setelah seluruh tahapan proses selesai.

Pembentukan loket khusus PERINTIS bukan sekadar penambahan loket pelayanan. Jalur khusus ini merupakan bagian dari desain pelayanan yang disusun untuk mendukung integrasi proses peralihan hak yang melibatkan Kantor Pertanahan, pemerintah daerah/Bapenda, dan PPAT.

Dengan adanya jalur pelayanan tersendiri, proses penerimaan berkas, pencatatan, pengendalian, hingga penyerahan hasil dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Pemisahan antrean juga diharapkan dapat memberikan kepastian alur pelayanan bagi pemohon yang mengikuti skema PERINTIS.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Sholin Erbin Mart Rajagukguk menegaskan bahwa konstruksi pelayanan PERINTIS dipersiapkan secara maksimal agar setiap tahapan dapat berjalan efektif dan mendukung target penyelesaian yang telah ditetapkan.

“Konstruksi pelayanan ini kami buat semaksimal mungkin untuk mendukung percepatan pelayanan PERINTIS. Mulai dari penerimaan berkas sampai dengan penyerahan hasil kami siapkan melalui jalur khusus, sehingga prosesnya lebih terarah dan tidak bercampur dengan antrean permohonan lainnya. Harapannya, integrasi antara seluruh pihak yang terlibat dapat berjalan dengan baik dan target waktu pelayanan PERINTIS dapat tercapai.”

Sholin menambahkan, keberadaan loket khusus juga diharapkan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih jelas bagi masyarakat. Pemohon dapat mengetahui sejak awal bahwa permohonannya masuk dalam jalur PERINTIS, sehingga proses pelayanan dapat dikawal sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Melalui pembukaan Loket Khusus PERINTIS ini, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terus memperkuat transformasi pelayanan pertanahan dengan menghadirkan jalur pelayanan yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berorientasi pada kepastian waktu.

Implementasi PERINTIS diharapkan tidak hanya mempercepat proses peralihan hak, tetapi juga memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan, Bapenda, dan PPAT dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat. (MRM/MK/AY)

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall