Bandar Lampung, 28 Oktober 2026 — Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung terkait penyelenggaraan layanan pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Melalui kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk berkontribusi penuh dalam penyelenggaraan layanan pertanahan di MPP agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan.
Adapun enam jenis layanan pertanahan yang direncanakan tersedia pada Gerai MPP Kota Bandar Lampung meliputi:
- Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
- Pengecekan Sertipikat.
- Roya atas Hak Tanggungan untuk Sertipikat Hak Milik (SHM) analog.
- Perubahan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM) untuk rumah sederhana.
- Plotting pemetaan bidang tanah sertipikat.
- Penggantian sertipikat karena blanko lama melalui alih media ke sertipikat elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi lintas instansi.
“Kami berkomitmen untuk berkontribusi penuh dalam memberikan pelayanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung. Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih mudah, nyaman, dan efisien. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan DPMPTSP agar penyelenggaraan layanan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ulin Nuha.
Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama pada momentum Hari Sumpah Pemuda ini turut menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan, kolaborasi, dan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin terintegrasi, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya. (MRM/MK/AY)

Tinggalkan Balasan