BANDAR LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung secara resmi menyerahkan sertipikat aset tanah wakaf kepada jajaran pengurus Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Bandar Lampung. Momentum ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus melindungi aset-aset keagamaan milik umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, bertempat di Kantor Pertanahan setempat pada Kamis (18/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, menegaskan komitmen kuat instansinya dalam mengawal legalitas tanah-tanah keagamaan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung mendukung penuh upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf yang telah dicanangkan oleh Menteri ATR/BPN. Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan agar rumah ibadah dan aset keagamaan memiliki legalitas hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat ini, pengurus dapat mengelola aset dengan aman dan fokus pada kemaslahatan umat tanpa khawatir terjadi konflik kepemilikan di kemudian hari,” ujar Ulin Nuha.

Langkah responsif jajaran pertanahan ini mendapat apresiasi mendalam dari pihak penerima manfaat. Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandar Lampung, Bapak Tabroni, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan oleh BPN.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kota Bandar Lampung. Langkah ini sangat membantu kami dalam mengamankan aset organisasi. Kami mengharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf yang lain yang sedang diajukan juga berlangsung dengan baik, sehingga bisa diterima sertipikatnya secara langsung seperti hari ini,” ungkap Bapak Tabroni.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hak atas tanah keagamaan secara transparan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen untuk melanjutkan percepatan pendaftaran sisa aset tanah wakaf lainnya di Kota Bandar Lampung. (MRM/KM/AY)

Redaksi Sigernesia

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Pekerjaan-pekerjaan kecil yang selesai dilakukan, lebih baik daripada rencana-rencana besar yang hanya didiskusikan.” – Peter Marshall